Kabar gembira berhembus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Isu kenaikan gaji tahun 2025 telah menjadi sorotan, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto mulai menyusun langkah kebijakan baru.
Namun, apa saja bocoran yang beredar sejauh ini? Berikut informasi lengkapnya.
Sebelumnya, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2025 yang disampaikan mantan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024, tidak ada pembahasan spesifik tentang kenaikan gaji ASN.
Namun, kebijakan tersebut akhirnya muncul dalam agenda Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto.
Menurut Suminto, kenaikan gaji ASN masuk dalam prioritas pemerintah yang tertuang dalam program Asta Cita—sebuah visi besar reformasi birokrasi dan kesejahteraan ASN yang digagas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memberikan sinyal bahwa penyesuaian gaji ASN akan dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Tak hanya itu, Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya menyebut bahwa kenaikan gaji ini akan dilakukan secara bertahap.
Fokus utamanya adalah kelompok ASN seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, dan Polri.
Namun, Suharso tidak merinci kapan kenaikan tersebut mulai berlaku.
Kendati demikian, Suminto memastikan bahwa langkah tersebut akan segera diimplementasikan selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo.
Reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu pilar utama kebijakan pemerintah.
Berdasarkan bocoran yang beredar, penyesuaian gaji ASN tahun 2025 dapat mencakup:
- Peningkatan Gaji Pokok: Seperti yang dilakukan pada 2024, kenaikan gaji pokok akan berdampak pada besaran tunjangan lain seperti tunjangan anak dan tunjangan suami/istri.
- Perbaikan Tunjangan Kinerja (Tukin): Besaran tunjangan kinerja menjadi opsi lain yang tengah dibahas.
- Insentif Tambahan: Insentif untuk kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan dan guru.