Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

- Editor

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain hak keuangan, UU Desa juga menjamin perlindungan sosial bagi kepala desa melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi para pejabat desa yang menjalankan tugasnya.

Perubahan Lain dalam UU Desa

Selain pengaturan mengenai uang pensiun, UU Nomor 3 Tahun 2024 juga memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Meskipun demikian, jumlah periode jabatan maksimal dikurangi dari tiga periode menjadi dua periode, sehingga total masa jabatan seorang kepala desa adalah maksimal 16 tahun.

Aturan baru ini juga mengatur tentang kemungkinan penetapan calon kepala desa tunggal yang bisa langsung menang tanpa melalui pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam pasal 34A UU Desa.

Dengan diberlakukannya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Uang pensiun yang diatur dalam UU ini menjadi langkah maju dalam memastikan kesejahteraan para kepala desa setelah masa jabatan mereka berakhir. ***

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru