Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin hangat diperbincangkan, terutama setelah penjelasan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatwata.
Dalam video yang diunggah baru-baru ini, beliau menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sudah didesain untuk mengakomodasi kenaikan gaji ASN.
Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo belum mengumumkan secara resmi kenaikan gaji ini dalam pidato nota keuangannya pada 16 Agustus 2024 lalu.
Menurut Isa, meskipun APBN telah dipersiapkan, keputusan final terkait kapan dan berapa besaran kenaikan gaji ASN ini akan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah disepakati antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo.
Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu keputusan resmi dari Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029.
PPP Desak Pemerintah untuk Serius
Tidak hanya menunggu keputusan presiden terpilih, dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara khusus menyoroti isu kenaikan gaji ASN ini.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, menyampaikan pandangan umum fraksinya atas Rancangan Undang-Undang APBN 2025.
Salah satu poin yang ditekankan oleh Aras adalah pentingnya sikap serius dari pemerintah dalam menyejahterakan aparatur negara.
“Fraksi PPP mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait dengan kenaikan gaji ASN yang sebelumnya sempat disebutkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Namun, dalam RUU APBN 2025 yang telah disampaikan, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini,” ujar Aras dalam rapat paripurna.
PPP mendorong pemerintah agar memberikan alokasi tambahan dalam dana transfer daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk tenaga pendidik seperti PNS guru dan tenaga kependidikan lainnya.