BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi keringanan bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang hari Lebaran.
Dengan adanya program ini, diharapkan mampu memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai informasi, penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah KPM yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban hidup bagi KPM yang membutuhkan.
Demikianlah informasi mengenai 2 (dua) kategori KPM yang akan menerima dana tambahan sebesar Rp600 ribu dari BLT Mitigasi Risiko Pangan sebelum Lebaran.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi KPM yang membutuhkan. ***