Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga tahun 2024 telah berdampak besar pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah terus memberikan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).
Salah satu program bansos yang masih berjalan hingga tahun 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) Kementerian Sosial.
Ada lima kategori penerima PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH yang diterima dalam satu tahun:
– Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta