Pada tahun 2024, pemerintah tidak hanya menyalurkan dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kali ini, ada peluang besar bagi penerima kedua program tersebut untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta melalui program baru bernama PENA.
Apa Itu Program PENA?
Program PENA, atau Pahlawan Ekonomi Nusantara, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat.
Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan keluarga penerima bantuan sosial agar mampu mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa program PENA akan terus dilanjutkan pada tahun 2024 dengan target yang lebih ambisius, yakni mencapai graduasi 100 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Graduasi di sini berarti KPM yang sebelumnya menerima bantuan sosial akan dilepas dari status penerima bansos karena telah mampu mandiri secara finansial.
Manfaat dan Keberhasilan Program PENA
Program PENA memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta kepada setiap KPM yang terdaftar.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada atau memulai usaha baru sehingga KPM dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Sejak diluncurkan pada tahun 2023, program ini telah berhasil meluluskan sebanyak 25.360 KPM hingga April 2024.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa banyak KPM yang berhasil bangkit dari ketergantungan bansos dan mampu menjalankan usaha secara mandiri.
Selain bantuan modal, KPM juga mendapatkan berbagai pendampingan.
Mulai dari pelatihan keterampilan seperti memasak, membuat kue, kerajinan tangan, hingga pendampingan dalam hal pengemasan, pemasaran, dan literasi keuangan.