Pemerintah juga membagikan dana kesehatan kepada penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini diberikan langsung ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah penerima manfaat.
Itulah informasi terbaru mengenai penambahan penerima bantuan PKH dan pencairan berbagai bantuan sosial menjelang Idul Adha.
Semoga berita ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi kalian semua. ***