Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KRITERIA KPM YANG AKAN TERIMA BANSOS TAMBAHAN 5 JUTA RUPIAH

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pada kali ini, saya akan membahas tentang tiga jenis bantuan sosial komplementaritas.

    Bantuan sosial ini adalah tambahan modal usaha yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang termasuk dalam kriteria layak menerima.

    Jumlah bantuan sosial ini bisa mencapai hingga Rp5 juta.

    1. Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Reguler

    Bantuan sosial PENA Reguler diberikan khusus untuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang datanya masih aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Besaran bantuan sosial yang akan didapatkan oleh penerima PENA Reguler adalah Rp5 juta.

    Dana ini digunakan untuk membeli alat atau modal usaha.

    Proses pembelanjaan modal usaha tersebut dibantu oleh pendamping sosial dengan menyusun rincian anggaran belanja (RAB).

    Setelah dana cair, pendamping sosial akan memantau apakah dana tersebut dibelanjakan sesuai RAB.

    Nota pembelian harus dikumpulkan dan dilampirkan bersama RAB untuk dilaporkan ke pusat.

    Penerima bantuan sosial PENA Reguler tidak wajib digraduasi sebagai penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT, kecuali setelah evaluasi menunjukkan bahwa usaha yang dirintis berhasil dan KPM menjadi mandiri secara sosial ekonomi.

    2. PENA Berdikari

    PENA Berdikari berlaku untuk semua penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.

    Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan sosial yang dinyatakan mampu secara sosial ekonomi berdasarkan hasil presentasi sosial ekonomi.

    Nominal bantuan yang diterima adalah Rp2,7 juta.

    Setelah menerima bantuan, KPM akan digraduasi dari penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT.

    Namun, mereka tetap mendapatkan pendampingan pengembangan usaha seperti pengembangan kemasan dan diversifikasi produk hingga benar-benar mandiri secara sosial ekonomi.

    Program ini menjadi prioritas Menteri Sosial, karena terbukti berhasil meningkatkan pendapatan KPM.

    Hanya 37 dari puluhan ribu KPM yang belum berhasil meningkatkan pendapatannya.

    3. PENA Muda

    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: