Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

LINK Download PP 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

THR dan Gaji ke-13 untuk CPNS

– 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS.

– Tunjangan keluarga.

– Tunjangan pangan.

– Tunjangan umum.

– Tunjangan kinerja. Besarannya disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan dan Penerima Pensiun

– Pensiun pokok.

– Tunjangan keluarga.

– Tunjangan pangan.

– Tambahan penghasilan.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share: