“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan P1 dalam pengangkatan PPPK 2024. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran dan formasi yang tersedia. Kami juga sudah memberikan bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk membayar gaji PPPK,” kata Anas dalam keterangan resminya.
Anas menambahkan, selain P1, ada golongan tenaga honorer lain yang juga menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK 2024.
Golongan tersebut adalah tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang dibutuhkan oleh negara. Golongan ini akan lolos tanpa seleksi, asalkan memenuhi syarat usia, masa kerja, dan kualifikasi pendidikan.
“Kami memberikan afirmasi kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi kepada negara, khususnya di bidang-bidang yang strategis dan esensial. Mereka tidak perlu mengikuti seleksi lagi, cukup melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Kami menyiapkan kuota 80 persen khusus bagi golongan ini,” ujar Anas.
Anas berharap, dengan pengangkatan PPPK 2024, masalah penataan tenaga honorer bisa terselesaikan dengan baik.