MANTAP! Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Tahap Kedua Sudah Mulai Cair

- Editor

Sabtu, 6 April 2024 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Sabtu yang ceria ini, PT Pos Indonesia telah memulai tahap kedua pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000.

Penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia, terutama mereka yang menggunakan kartu BPNT, telah mendapatkan kabar gembira dengan tersalurnya bantuan tersebut.

Tahap kedua ini mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Melalui kerja keras PT Pos Indonesia, bantuan ini telah mulai tersalurkan secara merata di berbagai bank mitra, termasuk Bank Mandiri, Bank BSI, Bank BRI, dan Bank BNI.

Meskipun untuk Bank BNI masih perlu pemantauan lebih lanjut, namun diharapkan akan segera tersedia bagi para penerima manfaat.

Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 ini sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat, terutama mereka yang bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.

Selain itu, untuk penerima manfaat melalui kartu KKS, pencairan bantuan dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Berbagai bukti transaksi menunjukkan bahwa bantuan ini telah tersalurkan dengan lancar, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT
Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?
Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!
KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya
6 Rezeki Nomplok Menanti Pensiunan PNS dari Taspen, Simak Ulasannya!
Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?
Jenis Peraturan Desa Yang Wajib Dibuat dan Dimiliki Oleh Seluruh Pemerintah Desa Sesuai UU Desa Terbaru 2024

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:26 WITA

Pengertian Regsosek: Gantikan DTKS, Revolusi Data Bank Sosial PKH dan BPNT

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:19 WITA

Wow Ini Dia! Cek Saldo Kartu KKS BPNT dan PKH Tahap 4 Rabu 3 Juli 2024, Pencairan Sudah Dimulai Atau Belum?

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:44 WITA

Info PKH Hari Ini, 3 Juli 2024: Kejutan Saldo BLT Mitigasi Rp600.000 di KKS PKH dan BPNT!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:39 WITA

KPM PKH dan BPNT Periode Mei-Juni 2024 Tidak Cair!? Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 04:02 WITA

Regulasi Cuti Kepala Desa: Penjelasan Lengkap Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru