Dengan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK, pemerintah berharap dapat memastikan adanya tenaga pengajar yang berkualitas di setiap sekolah negeri.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat, sesuai dengan cita-cita untuk menciptakan bangsa yang cerdas dan berkualitas. ***