Dengan begitu, besaran THR yang bisa diterimanya berkisar antara Rp 121.225.400 hingga Rp 123.748.000, belum termasuk tunjangan melekat lainnya.
Pemberian THR yang penuh ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para abdi negara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini. ***