Menko PMK Sebut Korban Judi Online Bisa Masuk Daftar Penerima Bansos

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 01:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, menyebutkan bahwa korban judi online kini bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos).

Judi online, yang semakin marak dan ganas, telah menyebabkan berbagai golongan masyarakat menjadi korbannya, termasuk kalangan intelektual.

Menurut Muhadjir, judi online tidak hanya mempengaruhi mereka yang berasal dari golongan ekonomi rendah, tetapi juga kalangan intelektual yang seharusnya memiliki pemahaman lebih baik tentang risiko finansial.

Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi seseorang secara drastis.

Muhadjir menekankan bahwa pemerintah telah memberikan advokasi kepada para korban judi online.

Salah satu langkah yang diambil adalah memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos.

Hal ini dilakukan karena banyak korban judi online mengalami keterpurukan ekonomi yang memerlukan bantuan segera untuk pemulihan.

Selain bantuan ekonomi, korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga mendapatkan perhatian khusus.

Muhadjir menyebutkan bahwa mereka meminta Dinas Sosial untuk turun tangan dalam melakukan pemeliharaan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Salah satu isu yang diangkat oleh Muhadjir adalah banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat dalam judi online.

Hal ini menjadi perhatian khusus karena penegak hukum seharusnya berada di garis depan dalam memberantas judi online, bukan justru menjadi bagian dari pelaku.

Muhadjir menggarisbawahi pentingnya perhatian serius dari Kapolri untuk menangani masalah ini agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Langkah-Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA