Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menko PMK Sebut Korban Judi Online Bisa Masuk Daftar Penerima Bansos

Table of contents: [Hide] [Show]

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, menyebutkan bahwa korban judi online kini bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos).

Judi online, yang semakin marak dan ganas, telah menyebabkan berbagai golongan masyarakat menjadi korbannya, termasuk kalangan intelektual.

Menurut Muhadjir, judi online tidak hanya mempengaruhi mereka yang berasal dari golongan ekonomi rendah, tetapi juga kalangan intelektual yang seharusnya memiliki pemahaman lebih baik tentang risiko finansial.

Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi seseorang secara drastis.

Muhadjir menekankan bahwa pemerintah telah memberikan advokasi kepada para korban judi online.

Salah satu langkah yang diambil adalah memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos.

Hal ini dilakukan karena banyak korban judi online mengalami keterpurukan ekonomi yang memerlukan bantuan segera untuk pemulihan.

Selain bantuan ekonomi, korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga mendapatkan perhatian khusus.

Muhadjir menyebutkan bahwa mereka meminta Dinas Sosial untuk turun tangan dalam melakukan pemeliharaan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Salah satu isu yang diangkat oleh Muhadjir adalah banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat dalam judi online.

Hal ini menjadi perhatian khusus karena penegak hukum seharusnya berada di garis depan dalam memberantas judi online, bukan justru menjadi bagian dari pelaku.

Muhadjir menggarisbawahi pentingnya perhatian serius dari Kapolri untuk menangani masalah ini agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Langkah-Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: