Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tegaskan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tegaskan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran (Foto: Dok. Kemnaker)

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah juga akan membuka posko THR di tingkat kementerian dan dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengeluhkan atau berkonsultasi terkait pembayaran THR.

Dengan adanya penegasan dari Menteri Ketenagakerjaan, diharapkan pembayaran THR kepada para pekerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan pekerja terjaga, terutama di masa-masa perayaan Hari Raya Idul Fitri. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: