Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Siapkan Dana Pensiunan PNS, Segini Besaran Gaji Pokok Bulanan Terbaru

(e). Rp1.748.100 – Rp4.957.100.

Gaji pokok bulanan ini akan ditambah dengan komponen lainnya seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Besarannya sama dengan gaji ke-13 yang telah diterima sebelumnya.

Diharapkan informasi ini dapat membantu para pensiunan PNS untuk merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

Semoga mereka senantiasa diberikan kesehatan dan kelimpahan rezeki. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: