Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

MOHON MAAF! Dalam UU 20 Tahun 2023, Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK

Dok: menpan.go.id

Ini termasuk persyaratan usia, pendidikan, dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer.

Misalnya, usia minimal untuk melamar adalah 18 tahun, dengan batasan maksimal yang dapat diperpanjang tergantung pada keahlian dan bidang kerja.

Selain itu, persyaratan pendidikan juga menjadi faktor penting.

Tenaga honorer harus memiliki ijazah minimal yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Bagi mereka yang bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan, diperlukan ijazah tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya UU ASN 2023 tidak hanya terletak pada pembentukan PPPK, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja aparatur negara secara keseluruhan.

Tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK akan memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan demikian, UU ASN 2023 membawa kabar baik bagi tenaga honorer dengan memberikan kejelasan status dan peluang yang lebih baik untuk pengembangan karir mereka.

Meskipun tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK, pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi dan fasilitasi guna membantu mereka meningkatkan kompetensi dan kualitas hidup. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: