Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mudah dan Cepat! Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Pada Desember 2024, sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat akan segera dicairkan.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program-program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Cara Mudah Cek Penerima Bansos

Untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak, pemerintah menyediakan layanan online yang dapat diakses dengan mudah melalui website resmi.

Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mengetahui status mereka sebagai penerima manfaat.

Langkah-langkahnya sangat mudah:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  3. Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
  4. Klik ‘Cari Data’, dan hasilnya akan muncul apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika terdaftar, informasi terkait nama, usia, dan jenis bantuan yang akan diterima akan tampil.

Sebaliknya, jika tidak terdaftar, Anda akan mendapat keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM.”

Jenis Bansos yang Cair Desember 2024

Berikut beberapa program bantuan sosial yang akan disalurkan pada Desember 2024:

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nominal Rp200.000 setiap bulan. Bantuan ini disalurkan melalui akun elektronik yang dapat digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Setiap dua bulan sekali, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH)
    PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu, dengan harapan bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan akses ke layanan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan.
  3. Program Indonesia Pintar (PIP)
    Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menghalangi anak-anak Indonesia untuk terus belajar. PIP untuk tahun ajaran 2024-2025 dijadwalkan cair pada bulan Desember, dengan nominal bantuan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, yakni:

    • Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
    • Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
    • Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
    • Untuk siswa kelas baru dan kelas akhir, jumlahnya lebih besar, yaitu Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA/SMK.
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: