KPM yang datanya masih terbaca sebagai anomali atau tidak valid baik di rekening maupun data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemungkinan besar tidak akan menerima pencairan.
4. Data Belum Padan dengan Dukcapil:
KPM yang datanya belum padan dengan data Dukcapil juga tidak akan menerima pencairan. Hal ini karena Kemensos tidak dapat memvalidasi KPM yang datanya tidak sesuai.
5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi:
KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial juga akan dicoret dari daftar penerima bantuan pada tahap ini.
Lima Bantuan Sosial Pemerintah yang Akan Dicairkan pada Agustus 2024
Selain pencairan bantuan PKH dan BPNT, ada juga lima bantuan sosial lainnya yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2024.
Bantuan ini termasuk:
1. Pencairan PKH Tahap Keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 kg yang diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000.
4. BPNT Tahap Kelima dengan alokasi Rp400.000.
5. Bantuan Pendidikan PIP Kemendikbudristek yang diberikan kepada siswa sekolah dengan jumlah mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.