NASIB KADES & PERANGKAT DESA SETELAH UU NOMOR 3 TAHUN 2024 DITETAPKAN

- Editor

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah bisa mencalonkan diri di desa lain setelah masa jabatannya selesai?

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, seorang calon Kepala Desa harus merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Tidak ada batasan wilayah bagi calon Kepala Desa, sehingga Bangin bisa mencalonkan diri di desa lain atau bahkan di kabupaten atau provinsi lain.

Namun, ketentuan dua periode masa jabatan mengikat di seluruh Indonesia.

Jadi, meskipun pindah desa, ketentuan dua periode tetap berlaku.

Untuk Kepala Desa yang sudah menjabat tiga periode, masa jabatan bisa diperpanjang hingga tahun 2027 sesuai ketentuan terbaru.

Kepala Desa yang masih menjabat dan bagaimana undang-undang tersebut berlaku bagi mereka yang menjabat hingga Februari 2024?

Menurut Pasal 118 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2024 akan diperpanjang otomatis selama dua tahun.

Bagi Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir sebelum Februari 2024, desanya akan melaksanakan Pilkades serentak.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berlaku untuk status perangkat desa.

Meski ada pembahasan mengenai perubahan status perangkat desa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kini perangkat desa masih mengikuti ketentuan yang lama.

Undang-undang juga memberikan tambahan hak dan kewenangan bagi Kepala Desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa dengan persetujuan Bupati.

Ada kasus di mana mantan Kepala Desa memecat perangkat desa tanpa rekomendasi dari Camat.

Kepala Desa yang baru meneruskan kebijakan tersebut dengan membuka penjaringan baru.

Keputusan pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang benar dan disetujui oleh Camat atau Bupati.

Jika tidak, perangkat desa yang diberhentikan dapat mengajukan gugatan ke PTUN.

Berita Terkait

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru
Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024
Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini
Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
KABAR TERBARU! PNS dan PENSIUNAN Punya Asuransi Khusus dari Taspen? Simak…
Jangan Kaget! Tunjangan Dengan Nominal Ini Langsung Masuk Rekening Pensiunan PNS?

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

Senin, 1 Juli 2024 - 08:13 WITA

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

Senin, 1 Juli 2024 - 07:43 WITA

Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:38 WITA

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

Berita Terbaru

Berita

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Jul 2024 - 08:13 WITA