Pustakawan adalah salah satu profesi yang penting dalam dunia pendidikan dan kebudayaan.
Mereka bertugas untuk mengelola, mengembangkan, dan menyediakan sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, nasib pustakawan honorer di Indonesia masih jauh dari harapan.
Mereka menghadapi berbagai masalah, seperti rendahnya penghasilan, kurangnya perlindungan, dan minimnya kesempatan untuk berkarier.
Selain itu, pustakawan honorer juga sering terlupakan dan terpinggirkan oleh pemerintah.
Padahal, mereka memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan literasi dan kualitas perpustakaan di Indonesia.
Pustakawan Honorer: Siapa Mereka?
Pustakawan honorer adalah pustakawan yang bekerja di perpustakaan umum, sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga lain tanpa memiliki status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka biasanya direkrut oleh pihak pengelola perpustakaan dengan sistem kontrak atau sukarela.