Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah telah memulai penyaluran saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi periode Juli hingga September 2024.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda mungkin telah terdaftar sebagai penerima dana sebesar Rp600.000. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Penyaluran Dana BPNT Juli-September 2024
Bagi KPM yang sudah lolos verifikasi rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran dana BPNT telah dimulai sejak minggu ketiga bulan Agustus 2024.
Dana bantuan ini diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah gizi buruk dan kemiskinan yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara bertahap melalui Bank Himpunan Rakyat (HIMBARA), yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana akan langsung disalurkan ke rekening KKS yang sesuai dengan wilayah domisili penerima.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini.
Berikut adalah beberapa syarat utama untuk menjadi penerima BPNT:
1. Golongan masyarakat kurang mampu:
Hanya masyarakat yang secara ekonomi berada di golongan terbawah yang berhak menerima bantuan ini.
2. Terdaftar dalam data kemiskinan:
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
3. Tidak menerima gaji minimal UMR: