Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas telah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 guna menyelesaikan masalah honorer di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, MenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Maret 2024.
Menurut Azwar Anas, pemerintah pusat telah menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK bagi honorer yang sudah masuk dalam pendataan BKN.
Keseriusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menangani isu honorer yang telah lama mengemuka di tengah masyarakat.
Aliansi Honorer Nasional (AHN) Riau juga menyambut baik langkah-langkah yang diambil pemerintah pusat.
Ketua AHN Riau, Eko Wibowo, menyatakan bahwa ini adalah bentuk keseriusan terhadap permasalahan honorer dan menekankan pentingnya respons serius dari pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK pada tahun ini.
“Eko Wibowo menilai apa yang dilakukan pusat merupakan bentuk keseriusan terhadap masalah honorer. Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB dan BKN sudah sepakat mengangkat honorer menjadi ASN PPPK tahun ini. Tinggal bagaimana respons pemerintah daerah, tegak lurus atau tidak dengan pusat,” ujar Pak Ekowi, Jumat, 15 Maret 2024.
Pak Ekowi juga menyoroti pentingnya keseriusan dari Pemda dalam pengangkatan ASN PPPK 2024 dari kalangan honorer.