Komisi II DPR RI juga berkomitmen untuk membahas lebih lanjut mengenai temuan hasil verifikasi dan validasi yang berpotensi kehilangan sekitar 20% dari 1,7 juta formasi yang akan diangkat menjadi PPPK.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah honorer dapat diselesaikan secara komprehensif dan tidak meninggalkan para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. ***