Table of contents:
Cara Klaim JHT Via Aplikasi JMO
- Download dan install aplikasi JMO
- Lakukan registrasi akun jika belum pernah mendaftar
- Apabila sudah mendaftar / sudah terdaftar, login ke dalam aplikasi JMO
- Lakukan pengkinian data terlebih dahulu karena salah satu syarat klaim via JMO perlu melakukan pengkinian data
- Pilih menu Jaminan Hari Tua
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
- Pastikan 3 syarat kondisi sudah tercentang hijau agar dapat melanjutkan
- Pilih salah satu sebab klaim, lalu klik selanjutnya
- Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan
- Lakukan swafoto sesuai petunjuk dari BPJS Ketenagakerjaan
- Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan
- Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar