Dengan kemajuan teknologi, kini klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lebih mudah menggunakan aplikasi JMO.
Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store. Berikut adalah cara mengajukan klaim lewat aplikasi:
- Login ke aplikasi JMO dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Klaim JHT pada halaman utama.
- Isi data pribadi Anda, seperti nomor KTP, nomor BPJS, dan data pekerjaan terakhir.
- Upload dokumen persyaratan yang sudah disiapkan, seperti KTP, kartu BPJS, dan dokumen lainnya.
- Verifikasi dan pastikan bahwa semua informasi yang dimasukkan sudah benar.
- Setelah itu, klik tombol Kirim Permohonan Klaim.
b. Mengajukan Klaim Secara Langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi, klaim JHT juga bisa dilakukan secara langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dengan lokasi Anda.
- Ambil nomor antrian untuk klaim JHT dan tunggu giliran Anda.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas di loket klaim.
- Setelah dokumen Anda diverifikasi, petugas akan memproses klaim Anda.
- Jika klaim Anda disetujui, Anda akan mendapatkan surat pengesahan klaim dan informasi terkait pencairan dana JHT.
c. Proses Verifikasi dan Pencairan Dana
Setelah dokumen diterima dan diverifikasi, proses pencairan dana JHT akan dilakukan dalam waktu yang sudah ditentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Proses ini biasanya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan prosedur yang berlaku.
4. Metode Pencairan Dana JHT
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan beberapa cara, tergantung pada preferensi peserta:
- Transfer ke Rekening Bank: Pembayaran JHT bisa langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar. Pastikan Anda sudah memiliki rekening aktif untuk memudahkan proses ini.
- Pencairan Melalui Kantor Pos: Jika Anda tidak memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui kantor Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum pencairan dilakukan, pastikan Anda memeriksa status klaim melalui aplikasi atau dengan menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan.
5. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Klaim JHT
Untuk memastikan klaim JHT berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
- Periksa Status Kepesertaan: Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan tidak ada masalah administratif.
- Cek Masa Kepesertaan: Pastikan masa kepesertaan Anda cukup lama, minimal 10 tahun, untuk memenuhi persyaratan klaim JHT.
- Pastikan Rekening Bank Aktif: Jika memilih pencairan melalui transfer bank, pastikan nomor rekening yang Anda daftarkan adalah milik Anda dan aktif.
- Pastikan Data Anda Akurat: Cek kembali data yang Anda masukkan untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses klaim.