Table of contents:
Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang ingin mendaftar dalam rekrutmen CPNS dan PPPK, sesuai dengan Pasal 5 dari Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021:
- Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Usia: Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Riwayat Hukum: Tidak memiliki riwayat hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau sebagai karyawan swasta.
- Status Kepegawaian: Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
- Afiliasi Politik: Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
Untuk informasi lebih detail tentang formasi CPNS dan PPPK tahun 2024, Anda dapat merujuk pada informasi yang tersedia.