Berita

Pemerintah Fokuskan Penataan Pegawai Non-ASN Melalui Seleksi PPPK, Honorer Jadi ASN, Ini Tahapannya

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Ini artinya, pegawai non-ASN yang lolos seleksi CASN 2024 resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut adalah mekanisme dan jadwal pengangkatan PPPK 2024.

Mekanisme dan Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Pengangkatan PPPK 2024 akan dilaksanakan setelah SK pengangkatan dikeluarkan, yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret atau paling lambat April 2024.

SK ini akan menentukan status kepegawaian PPPK, termasuk juga hak dan kewajiban sesuai peraturan.

Setelah mendapatkan SK pengangkatan, peserta honorer akan menjadi ASN dan mendapatkan nomor induk PPPK.

Informasi mengenai penempatan sekolah atau unit kerja sudah tercantum dalam SK pengangkatan.

Peserta honorer juga akan mendapatkan gaji pertama di tahun 2024.

Penataan Pegawai Non-ASN Melalui Seleksi PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah mengutamakan seleksi PPPK untuk menata pegawai non-ASN, sehingga seluruh formasi PPPK akan diperuntukkan bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Gagal PPPK 2023, Eks THK-II dan Honorer Peringkat Terbaik Dijamin Lolos CASN 2024

Selanjutnya

Polres Kotamobagu Gelar Curhat Kamtibmas “Moyodungkul Bo Mongoguman” Bersama Pemerintah Desa Bungko

Bungko News