Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Himbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Proaktif Periksa Data

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan penting kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menyoroti kebutuhan untuk menjadi proaktif dalam memeriksa data diri mereka agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Saat ini, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 tengah berlangsung, namun masih terdapat banyak KPM yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pencairan PKH.

Pemerintah terus mengingatkan KPM untuk senantiasa memperbarui informasi terbaru mengenai penerima manfaat bantuan sosial PKH serta jadwal-jadwal penting lainnya.

Berita terbaru dari pemerintah menunjukkan bahwa sejumlah KPM telah menerima pencairan dana PKH untuk tahun 2024.

Dengan adanya pencairan ini, KPM dihimbau untuk secara proaktif memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Prosesnya pun cukup mudah, cukup masukkan data KTP KPM, isi kode captcha, lalu klik “cari”. Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pencairan sesuai dengan data KPM.

Jika terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank yang tergabung dalam himbara masing-masing.

KPM dihimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan sosial yang layak melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima. ***

Share: