Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Tetapkan Cair 100% THR untuk PNS Tahun 2024, Tertinggi Rp 123 Juta!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini secara penuh atau 100%.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Sejak tahun 2020 hingga tahun sebelumnya, pencairan THR untuk jajaran aparatur negara tidak mencapai 100% karena kondisi keuangan negara yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dan dalam masa pemulihan ekonomi.

Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) dan pensiunan, tanpa tunjangan kinerja.

THR 2021 telah diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meskipun masih tanpa tunjangan kinerja.

Sementara itu, besaran THR pada tahun 2022 dan 2023 sebesar 50% dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

“THR-nya ya bapak Presiden menetapkan 100%,” ujar Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa waktu lalu, mengutip CNBC Indonesia (14/3).

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: