Pemerintah Indonesia telah secara resmi menutup peluang bagi calon untuk mengajukan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Keputusan ini menimbulkan kejutan di kalangan banyak pihak, terutama para calon yang telah lama menantikan kesempatan untuk bergabung dengan sektor publik.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, sebanyak 14 daerah di Indonesia telah secara resmi mengumumkan bahwa mereka tidak akan membuka seleksi CPNS 2024.
Sejumlah daerah di Indonesia telah mengambil keputusan resmi untuk tidak membuka penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2024, sesuai dengan pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Keputusan mendadak ini dari berbagai daerah tentu akan memiliki dampak yang signifikan terhadap para pencari kerja yang berminat untuk bergabung dengan sektor publik.
Berikut adalah daftar 14 daerah yang telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan membuka formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024:
1. Kabupaten Papua Barat
2. Kabupaten Aceh Selatan
3. Kabupaten Tapanuli Utara
4. Kabupaten Tahiya
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Gowa
7. Kabupaten Sinjai
8. Kabupaten Bone Bolango
9. Kabupaten Soppeng
10. Kabupaten Barru