Pemerintah Umumkan Perubahan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I, Cek Jadwal Terbarunya Disini

- Editor

Senin, 15 April 2024 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Guru honorer mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpastian di kalangan para guru bersertifikasi di wilayah-wilayah tersebut.

Penting bagi semua pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan memberikan dukungan satu sama lain dalam mengatasi masalah ini.

Para guru diharapkan tetap sabar dan memahami tantangan yang muncul selama proses pencairan tunjangan sertifikasi.

Tunjangan sertifikasi ini akan meningkat setelah pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen, menjadi setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.

Tunjangan sertifikasi ini setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.

Berikut adalah detail nominal tunjangan sertifikasi yang mengalami peningkatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2024:

Untuk Gaji Guru PNS Golongan I

Guru PNS Golongan I/a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Guru PNS Golongan I/b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.600

Guru PNS Golongan I/c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Guru PNS Golongan I/d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Untuk Gaji Guru PNS Golongan II

Guru PNS Golongan II/a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Guru PNS Golongan II/b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Guru PNS Golongan II/c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Guru PNS Golongan II/d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Untuk Gaji Guru PNS Golongan III

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…
Gaji Pensiunan ASN Juli 2024 Cair! Buruan Cek di Sini Sebelum Terlambat
Peraturan Baru! PP 8/2024 Atur Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya
Tak Perlu ke Bank, Begini Cara Cek Saldo Mandiri Taspen Praktis di My ASN Saja!

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:40 WITA

THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?

Senin, 8 Juli 2024 - 22:35 WITA

Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Senin, 8 Juli 2024 - 22:30 WITA

Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 22:25 WITA

Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…

Berita Terbaru