Jika dalam keluarga terdapat anak sekolah, balita, lansia, atau disabilitas, pemegang KIS dapat menerima bantuan PKH.
Jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan komponen yang ada dalam keluarga.
4. Bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA):
Program PENA memberikan bantuan modal usaha maksimal Rp5 juta beserta pendampingan kepada pemegang KIS yang memenuhi kriteria.
Bantuan ini diharapkan dapat mengembangkan usaha kecil dan mengatasi kemiskinan ekstrem.
Kriteria dan Ciri-ciri Penerima Bansos
Untuk mendapatkan bansos, pemegang KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah kriteria dan ciri-ciri penerima bansos:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Pemegang KIS yang terdaftar di DTKS memiliki peluang besar untuk mendapatkan bansos.
DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.
2. Memiliki Komponen PKH:
Pemegang KIS yang dalam keluarganya terdapat anak usia sekolah, balita, lansia, disabilitas, atau ibu hamil lebih berpeluang mendapatkan bantuan PKH.
3. Pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI):
KIS PBI adalah kartu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Pemegang KIS PBI ini lebih berpeluang mendapatkan berbagai jenis bansos dibandingkan dengan pemegang KIS mandiri yang membayar iuran sendiri.
Proses Penyaluran Bansos