Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600 ribu merupakan berita baik bagi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Simak cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan beserta jadwal pencairan terbaru di sini.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu jenis bantuan sosial tambahan yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar.
Bantuan ini direncanakan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan selama Januari hingga Maret 2024, dengan total diberikan secara sekaligus senilai Rp 600 ribu.
Namun, hingga pertengahan Maret 2024, proses penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan belum kunjung dilakukan oleh pemerintah.
Padahal, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan uang tunai ini untuk kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.
Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Setelah mengalami penundaan selama dua bulan, pemerintah telah menjanjikan bahwa uang Rp 600 ribu dari BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan pada bulan Maret 2024, sebelum Lebaran 2024.