Untuk KPM BPNT yang telah mencairkan dana BPNT-nya di awal Februari, periode pencairan adalah Februari – Maret 2024.
Pencairan Rp600.000:
Untuk KPM BPNT baru dan KPM BPNT yang belum mencairkan dana bantuannya sejak Januari hingga saat ini, periode pencairan adalah Januari – Maret 2024.
Pencetakan undangan pengambilan telah dimulai oleh PT Pos Indonesia dan dijadwalkan untuk dibagikan kepada para KPM yang terdaftar.
Pencairan akan dimulai pada tanggal 14 Maret hingga akhir Maret 2024 atau menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2024.
Mekanisme pencairan baik melalui KKS maupun kantor pos akan dilakukan secara bertahap atau bergantian.
Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi KPM dalam menghadapi kebutuhan pangan mereka. ***