Pemerintah membutuhkan talenta digital yang mampu membuat birokrasi dan pelayanan publik lebih efektif dan efisien. Formasi ini akan dibuka untuk CPNS di instansi pusat, khususnya untuk IKN Nusantara.
Anas menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada 2024. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melaksanakan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujarnya, dikutip dari Tempo.co.
Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka secara serentak pada bulan Maret 2024. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah. Para pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan memantau informasi terkini dari Kementerian PANRB. ***