Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka: Jadwal, Tahapan, dan Panduan Registrasi

- Editor

Jumat, 12 April 2024 - 05:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN RI Umumkan Jadwal dan Proses Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) telah mengumumkan jadwal dan proses seleksi Seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 akan terdiri dari tiga periode dengan serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para calon pegawai.

Periode Pertama Seleksi

Seleksi akan dimulai pada pekan kedua bulan Mei dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah yang dijadwalkan pada bulan Juni.

Para calon akan diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi sebelumnya.

Pada pekan kedua bulan Juli, rencananya akan diumumkan daftar peserta, jadwal, dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan SKD untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, beserta pengolahan nilai, akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Seleksi Kompetensi Teknis dan Tugas (SKTT) PPPK serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS direncanakan pada bulan Agustus, dengan SKB Non-Computer Assisted Test (Non-CAT) berlangsung pada bulan Agustus dan September.

Integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Teknis dan Tugas (SKTT) dengan pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Agustus, sementara integrasi antara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan akan berlangsung pada rentang waktu antara bulan September hingga Oktober.

Formasi CPNS 2024

Total formasi CPNS yang akan tersedia pada tahun 2024 mencapai 207.247, yang terbagi menjadi formasi umum sebanyak 177.020 dan formasi khusus sebanyak 30.227.

Berita Terkait

Selamat! Jika Ada Tanda Ini, UMKM Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu, Cek Sekarang
Selamat! Nomor eKTP Anda yang Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapatkan BLT Rp 3 Juta Non-BPUM BRI Mei 2024
INFORMASI PENTING! Besok 4 April 2024 Bagi Semua Penerima PKH Tahap3 & BPNT Tahap 4 Disalurkan
Ada BLT Dana Desa dan PKH Tahap 2, Inilah 5 Bansos Yang Cair Mei 2024
MOHON MAAF! Dalam UU 20 Tahun 2023, Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK
Update Dana Segar Khusus Pensiunan Terbaru! FIX PENSIUNAN TERIMA DANA INI
Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pembayaran 2 Kali Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS, Simak Info Selengkapnya
ATURAN BARU! Bansos PKH Mei-Juni 2024 Melalui KKS Hanya Untuk 3 Komponen Ini, Apa Saja?

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:14 WITA

Selamat! Jika Ada Tanda Ini, UMKM Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu, Cek Sekarang

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:09 WITA

Selamat! Nomor eKTP Anda yang Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapatkan BLT Rp 3 Juta Non-BPUM BRI Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:57 WITA

INFORMASI PENTING! Besok 4 April 2024 Bagi Semua Penerima PKH Tahap3 & BPNT Tahap 4 Disalurkan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:36 WITA

MOHON MAAF! Dalam UU 20 Tahun 2023, Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:21 WITA

Update Dana Segar Khusus Pensiunan Terbaru! FIX PENSIUNAN TERIMA DANA INI

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:17 WITA

Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pembayaran 2 Kali Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS, Simak Info Selengkapnya

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:45 WITA

ATURAN BARU! Bansos PKH Mei-Juni 2024 Melalui KKS Hanya Untuk 3 Komponen Ini, Apa Saja?

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:42 WITA

BARU SAJA DI UMUMKAN! Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Plus BPNT Tahap 4 Mulai Cair di Bulan dan Tanggal Ini…

Berita Terbaru