Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Pendaftaran ini telah dimulai sejak 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.
Bagi masyarakat yang berminat, ini adalah kesempatan emas untuk bergabung dan mengabdi pada negara.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komisaris Jenderal (Purn) Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa formasi CPNS tahun ini mencakup penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Sebanyak 1.000 kuota disediakan untuk penjaga tahanan dengan rincian sebagai berikut: 941 untuk pria umum, 50 untuk wanita umum, 6 untuk pria Papua, dan 3 untuk pria Papua Barat.
Sementara itu, untuk formasi dosen, tersedia 15 posisi yang terdiri atas 13 formasi umum, satu formasi untuk lulusan terbaik, dan satu formasi untuk disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Sedangkan untuk jabatan dosen, kami mencari 15 orang dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” ungkap Andap dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 21 September 2023.
Tidak hanya CPNS, Kemenkumham juga membuka pendaftaran PPPK dengan total kuota 1.563.
Dari jumlah tersebut, 1.135 formasi diberikan untuk formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.
Formasi khusus ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Sebanyak 22 jabatan dibuka untuk PPPK dengan jenjang ahli, termasuk di antaranya adalah analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut.
Adapun untuk jenjang terampil, jabatan yang tersedia meliputi arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap mengingatkan para calon peserta seleksi CPNS dan PPPK untuk teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan.