Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya.
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan
  • Penata Layanan Operasional

Langkah Penting untuk PPK dan Peserta

Pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua tenaga honorer yang terdaftar dalam data PesBKN segera menyelesaikan proses pendaftaran.

Sebagai tindak lanjut, PPK harus memastikan bahwa data tenaga honorer yang terdaftar telah diverifikasi dan tidak tercantum dalam kategori KPS (Kartu Peserta Seleksi).

Bagi peserta, penting untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan.

Pastikan semua data yang dimasukkan ke portal SSCASN sudah benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak tenaga non-ASN dapat mengakses peluang untuk menjadi PPPK.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: