Pada tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Total formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 15.462 untuk CPNS dan 25.079 untuk PPPK.
Hal ini membentuk total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbudristek pada tahun tersebut sebanyak 40.541.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, terdapat beberapa fokus utama dalam formasi CPNS Kemendikbudristek 2024.
Salah satunya adalah penambahan tenaga non-ASN/honorer, dosen, dan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas menegaskan bahwa arahan dari Presiden telah menjadi panduan dalam penentuan formasi, khususnya untuk optimalisasi jumlah dosen.
Kerja sama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, termasuk penerapan teknis seleksi yang disarankan, diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penyerapan formasi dosen.
Selain itu, fokus utama lainnya adalah peningkatan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang dimaksud mencakup nakes di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek, seperti klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.