Mulai tanggal 1 Juli 2024, bansos pangan berupa beras 10 kg akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
Pencairan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Penerima bansos ini akan diambil dari data P3KE (Data Kemiskinan Ekstrem) yang diperbarui setiap bulan oleh pemerintah daerah.
Jika data tidak diperbarui, maka penerimanya akan tetap sama seperti periode sebelumnya (Januari hingga Juni 2024).
3. Pemutakhiran Data Bansos KIS PBI
Pemutakhiran data bagi penerima bansos KIS PBI gratis dari pemerintah akan mulai dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah melalui operator SIKS-NG di desa dan supervisor di dinas sosial kabupaten/kota.
Pemutakhiran ini harus selesai paling lambat tanggal 10 Juli 2024.
Mulai tanggal 1 Juli 2024, Pusdatin Kementerian Sosial RI akan mulai menghimpun data hasil verifikasi untuk persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus melalui KKS, serta periode Juli-Agustus-September melalui PT Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran berikutnya akan di-update berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial RI.