Pensiunan PNS diharuskan melakukan otentikasi TASPEN dalam interval tertentu di setiap waktunya, ada yang diwajibkan otentikasi TASPEN sebulan sekali, dan seterusnya.

Ini mungkin akan merepotkan bagi mereka. Namun, tahukah Bapak Ibu bahwa dalam kondisi tertentu, para pensiunan PNS tidak perlu lagi harus melakukan otentikasi?

Dalam artian, para Bapak Ibu pensiunan PNS tetap bisa mengambil uang pensiun mereka tanpa harus melakukan otentikasi TASPEN terlebih dahulu.

Tentu hal ini hanya berlaku dalam kondisi tertentu.

Salah satunya adalah ketika pensiunan PNS sakit dan tidak bisa otentikasi.

Langkah-Langkah Mengambil Uang Pensiun Tanpa Otentikasi TASPEN

Ketika seorang pensiunan PNS mengalami sakit sehingga tidak bisa melakukan otentikasi TASPEN, maka ada langkah-langkah khusus yang harus dilakukan.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan ketika seorang pensiunan PNS sakit sehingga tidak bisa melakukan otentikasi TASPEN:

1. Mengajukan Surat Perlakuan Khusus

Pensiunan PNS atau penerima pensiun lainnya dapat mengajukan surat perlakuan khusus dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Taspen.

Formulir ini diperuntukkan untuk meminta pengecualian dari otentikasi reguler karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

2. Foto Kondisi Terkini

Pensiunan PNS wajib mengirimkan foto kondisi terkini mereka.

Foto ini harus menunjukkan situasi aktual pensiunan untuk memberikan bukti visual tentang keadaan mereka.

3. Foto Kartu Identitas

Selain foto kondisi terkini, pensiunan juga harus mengirimkan foto kartu identitas.

Ini bertujuan untuk memverifikasi identitas dan memastikan bahwa permohonan perlakuan khusus diajukan oleh orang yang benar.

4. Mencantumkan Nomor TASPEN

Pada formulir permohonan perlakuan khusus, pensiunan harus mencantumkan nomor TASPEN mereka secara tepat dan sesuai.

Informasi ini penting untuk memproses permohonan dan memastikan bahwa data pensiunan sudah tercatat dengan benar.

5. Mengirim Formulir

1 2 3

Iklan