Penjelasan Dana Operasional 3 Persen Dana Desa bagi Pemerintah Desa dalam UU No. 3 Tahun 2024

- Editor

Senin, 24 Juni 2024 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2024, terdapat penegasan mengenai dana operasional bagi pemerintah desa.

Hal ini menjadi topik hangat yang banyak dibahas di media.

Untuk lebih memahami pentingnya dana operasional ini, kami berbincang dengan Bapak Lubis dan Pak Andreis.

Peran Strategis Kepala Desa

Pak Lubis menjelaskan bahwa kepala desa, sebagai unsur pemerintahan terendah, memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional.

Kepala desa berhadapan langsung dengan masyarakat dan menghadapi berbagai persoalan sehari-hari.

Tanpa dana operasional yang memadai, kepala desa sering kali kesulitan dalam mengatasi masalah-masalah ini.

Penggunaan Dana Operasional

Dana operasional bagi kepala desa sangat penting untuk mendukung kegiatan mereka.

Pak Andreis menambahkan bahwa dana ini dapat digunakan untuk beberapa hal, antara lain:

– Koordinasi Pemerintah Desa:

Memastikan bahwa koordinasi hanya dilakukan dalam lingkungan pemerintah kabupaten, dan bukan sampai ke pusat.

– Penanggulangan Kerawanan Sosial:

Misalnya, untuk biaya transportasi darurat bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti ambulans.

– Penanganan Konflik Sosial:

Termasuk penyelenggaraan forum lintas kelompok budaya.

Alokasi dan Pengawasan Dana

Dana operasional ini berasal dari total pagu anggaran, dengan alokasi sekitar 3%.

Misalnya, dari anggaran 1 miliar rupiah, dana operasional yang tersedia sekitar 30 juta rupiah.

Berita Terkait

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024
Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!
KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!
Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!
Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!
FIX! Cair Serentak 3 Jenis BLT di KKS Hari Ini, Cek Sekarang! Update SIKS NG di Final Closing
SELAMAT! Buat KPM Yang Sudah Cek ATM-Nya & Sudah Ada Saldo Yang Masuk, Jadwal Cair Bansos BLT MRP Hari Ini
Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Juli 2024: Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:46 WITA

Bahagia! Bansos Pengganti BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair! PKH, BPNT, PIP Juli-Agustus 2024

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:42 WITA

Hore! Daftar NIK Penerima Bansos Rp 3 Juta Awal Juli Telah Dirilis! Cek Disini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:39 WITA

KPM PKH BPNT Siap-siap! BLT MRP Rp 600 Ribu dan Bonus Cair Besok Sabtu 6 Juli 2024, Namun Perhatikan 2 Hal Ini!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:35 WITA

Alhamdulillah, Bansos BPNT Juli & Agustus Resmi Cair Dobel Rp400.000 di KKS, Saldo Sudah Masuk!

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:32 WITA

Info Gembira! BLT MRP Rp 600 Ribu + Bonus KPM PKH BPNT Cair Besok! Simak Informasinya!

Berita Terbaru