Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penjelasan Dana Operasional 3 Persen Dana Desa bagi Pemerintah Desa dalam UU No. 3 Tahun 2024

Dengan pengelolaan yang baik dan pendampingan dari OPD, dana ini dapat membantu kepala desa dalam menangani persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan potensi lokal juga menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan dan kemandirian desa. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: