BUNGKO NEWS — Buat para pensiunan PNS golongan 1, ada kabar baik nih!
Mulai 1 Februari 2025, gaji pensiunan golongan 1 bakal cair lewat transferan dari PT Taspen.
Pasti banyak yang penasaran, berapa sih jumlah yang bakal diterima oleh pensiunan golongan 1, yang memang merupakan golongan dengan gaji terendah dibandingkan golongan lainnya?
Nah, langsung aja simak artikel ini buat dapatkan info lengkapnya!
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Golongan 1
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS golongan 1 mengalami peningkatan signifikan sejak Maret 2024.
Kenaikan ini mencapai 12%, yang tentu lebih tinggi dibandingkan kenaikan gaji PNS aktif yang hanya 8%.
Jadi, meskipun golongan 1 termasuk golongan dengan gaji yang lebih rendah, pensiunan tetap dapat merasakan peningkatan yang cukup berarti.
Berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS golongan 1 per bulan:
Golongan 1a: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan 1b: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan 1c: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan 1d: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Meskipun angka tersebut tidak bisa dikatakan besar, namun perlu dicatat bahwa selain gaji pokok, pensiunan PNS golongan 1 juga berhak menerima berbagai tunjangan tambahan yang cukup membantu kehidupan pasca-pensiun.
Tunjangan Tambahan untuk Pensiunan PNS Golongan 1
Pemerintah memberikan perhatian ekstra bagi pensiunan PNS golongan 1 melalui beberapa tunjangan tambahan.
Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Tunjangan tambahan yang diberikan mencakup: