Pemutahiran Data Honorer Menuju ASN P3K: Sebuah Langkah Menuju Kepastian
Dalam rangka mengangkat status honorer menjadi ASN P3K, berbagai upaya dan proses pemutahiran data terus dilakukan.
Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepastian status serta pengakuan atas kontribusi dan dedikasi para honorer dalam menjalankan tugasnya.
Pada tahun 2024, berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah telah mengusulkan jumlah formasi untuk tenaga teknis di P3K yang cukup signifikan.
Contohnya, pemerintah kota Denpasar Bali telah mengusulkan sebanyak 4.062 formasi. Ini menunjukkan komitmen dan kebutuhan akan peningkatan tenaga kerja yang memadai untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
Tahapan seleksi dan tes bagi calon ASN P3K tetap menjadi proses yang harus dilalui dengan sungguh-sungguh.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses ini lebih bersifat formalitas dan tidak akan mempengaruhi hasil akhir.
Pengangkatan lebih dari 4.000 tenaga teknis menjadi ASN P3K telah disetujui, dengan anggaran yang telah dipersiapkan untuk memfasilitasi proses ini.
Di samping itu, Kementerian Agama juga menjadi salah satu instansi pusat dengan jumlah formasi terbanyak untuk ASN P3K, mencapai 133.087 formasi.