Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH Resmi Dihentikan, Dua Bansos Lainnya Masih Cair Hingga 22 Mei

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Per 15 Mei 2024, penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih maupun kantor pos telah resmi dihentikan oleh pemerintah.

Penghentian ini dilakukan untuk mempersiapkan kembali beberapa jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pada periode berikutnya.

Bantuan yang Akan Disalurkan

Adapun bantuan sosial yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah antara lain:

1. BPNT Periode Mei 2024

Nilai bantuan sebesar Rp200.000.

2. PKH Periode Mei-Juni 2024

Bantuan akan disalurkan sesuai dengan komponen penerima, yaitu:

– Ibu hamil: Rp600.000

– Balita: Rp600.000

– Lansia: Rp500.000

– Disabilitas: Rp500.000

– Anak pelajar SMA sederajat: Rp400.000

– Anak pelajar SMP sederajat: Rp220.000

– Anak pelajar SD sederajat: Rp175.000

Bantuan Sosial yang Masih Disalurkan Hingga 22 Mei 2024

Meskipun penyaluran BPNT dan PKH telah dihentikan sementara, terdapat dua jenis Bansos yang masih disalurkan hingga 22 Mei 2024, yaitu:

1. Bansos ATENSI YAPI (Yatim Piatu)

– Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan.

– Penyaluran di bulan Mei ini sebesar Rp400.000.

Berita Terkait

Ingin Jadi Perangkat Desa di 2024? Begini Syarat Terbaru hingga Gaji yang Harus Kamu Ketahui!
Aturan Baru! Gaji Pensiunan PNS Kini 4 Persen Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Simak Perubahan di PP No. 8 Tahun 2024
PENGUMUMAN PENTING! Pensiunan PNS Mulai Senin 16 September 2024, Segera Siapkan Dokumen Yang Diperlukan
Kabar Gembira! Saldo Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk, Cek di 3 Bank Ini!
Waspada! Jangan Sampai Terima Dua Bantuan Sosial Ini Kalau Mau Tetap Dapat PKH & BPNT
Mendebarkan! Rencana Pengangkatan P3K 1,7 Juta Honorer Siap Terwujud Akhir 2024
Honorer Kalang Kabut! Tak Semua Bisa Jadi P3K di 2024? Simak Aturannya di Sini
Lima Kabar Bahagia Bagi Penerima Bansos: Saldo Rp400 Ribu Masih Bisa Dicairkan!

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 02:52 WITA

Ingin Jadi Perangkat Desa di 2024? Begini Syarat Terbaru hingga Gaji yang Harus Kamu Ketahui!

Minggu, 15 September 2024 - 20:28 WITA

Aturan Baru! Gaji Pensiunan PNS Kini 4 Persen Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Simak Perubahan di PP No. 8 Tahun 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:24 WITA

PENGUMUMAN PENTING! Pensiunan PNS Mulai Senin 16 September 2024, Segera Siapkan Dokumen Yang Diperlukan

Minggu, 15 September 2024 - 20:20 WITA

Kabar Gembira! Saldo Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk, Cek di 3 Bank Ini!

Minggu, 15 September 2024 - 20:17 WITA

Waspada! Jangan Sampai Terima Dua Bantuan Sosial Ini Kalau Mau Tetap Dapat PKH & BPNT

Berita Terbaru