Per 15 Mei 2024, penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih maupun kantor pos telah resmi dihentikan oleh pemerintah.
Penghentian ini dilakukan untuk mempersiapkan kembali beberapa jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pada periode berikutnya.
Bantuan yang Akan Disalurkan
Adapun bantuan sosial yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah antara lain:
1. BPNT Periode Mei 2024
Nilai bantuan sebesar Rp200.000.
2. PKH Periode Mei-Juni 2024
Bantuan akan disalurkan sesuai dengan komponen penerima, yaitu:
– Ibu hamil: Rp600.000
– Balita: Rp600.000
– Lansia: Rp500.000
– Disabilitas: Rp500.000
– Anak pelajar SMA sederajat: Rp400.000
– Anak pelajar SMP sederajat: Rp220.000
– Anak pelajar SD sederajat: Rp175.000
Bantuan Sosial yang Masih Disalurkan Hingga 22 Mei 2024
Meskipun penyaluran BPNT dan PKH telah dihentikan sementara, terdapat dua jenis Bansos yang masih disalurkan hingga 22 Mei 2024, yaitu:
1. Bansos ATENSI YAPI (Yatim Piatu)
– Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan.
– Penyaluran di bulan Mei ini sebesar Rp400.000.