– Penyaluran dilakukan melalui kantor pos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan membawa kartu identitas diri dan surat undangan saat pencairan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud
– Disalurkan kepada siswa yang telah masuk nominasi penerima bantuan.
– Besaran bantuan:
– SMA sederajat: Rp1.800.000
– SMP sederajat: Rp750.000
– SD sederajat: sesuai dengan jenjang pendidikan dan kebijakan terbaru.
Penyaluran dilakukan melalui dua metode:
– Langsung masuk ke rekening SimPel masing-masing KPM.
– Melalui teller bank sesuai jenjang pendidikan.
Penyaluran PIP ini sangat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti alat tulis, seragam, dan sepatu.
Program ini diharapkan terus berlanjut hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi, memberikan peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik.