Peran BPD Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

- Editor

Selasa, 1 November 2022 - 06:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deskripsi

Perencanaan pembangunan desa adalah sesuatu yang sangat penting. Karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa sebagai wujud perencanaan yang pasrtisipatif. Aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan cara melibatkan BPD dalam perencanaan pembangunan tersebut. Karena pada dasarnya merekalah yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan kewenangan yang dimiliki Desa dalam hal untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD sebagai lembaga legislasi (menetapkan kebijakan desa) dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan kepala Desa.

Dalam materi yang dibagikan ini akan mendeskripsikan peranan BPD dalam perencanaan pembangunan di Desa. Kehadiran BPD di desa telah memberikan ruang/celah gerak yang sangat positif dalam konfigurasi khususnya masyarakat desa dengan menyampaikan tuntutan hak politiknya. BPD di desa merupakan wahana dalam menampung aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi rakyat sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.

Sebagai lembaga pengawasan, BPD memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol terhadap implementasi kebijakan desa, Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) serta pelaksanaan keputusan Kepala Desa.Selain itu, dapat juga dibentuk lembaga kemasyarakatan desa sesuai kebutuhan desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Tugas BPD

Secara umum tugas dan tanggungjawab BPD dalam mengemban amanatnya sebagai berikut:

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

Berita Terkait

Sudah RILIS Tanggalnya! Cek Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN
SELAMAT! Kamu Dapat Saldo Gratis DANA Senilai Rp100 Ribu Melalui Link Ini… Cek Sekarang!
Tabel Angsuran KUR BSI 2024: Panduan Pembayaran, Syarat Pinjaman Tanpa Bunga
HEBOH! Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Setiap Hari
Gaji 13 PNS & Pensiunan Ditransfer Juni, Segini Nominal yang Masuk Rekening, Belum Termasuk Tunjangan
KABAR GEMBIRA! Bulan Mei 2024 Tunjangan Pensiun Bertambah Lagi jika Penuhi Ketentuan ini
Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan: Fakta tentang Pajak dan Penjelasannya
Cek Rekening! Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp4.9 Juta Telah Dicairkan PT Taspen, Ada Tambahan Tunjangan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 04:08 WITA

Sudah RILIS Tanggalnya! Cek Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:56 WITA

SELAMAT! Kamu Dapat Saldo Gratis DANA Senilai Rp100 Ribu Melalui Link Ini… Cek Sekarang!

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:53 WITA

Tabel Angsuran KUR BSI 2024: Panduan Pembayaran, Syarat Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 3 Mei 2024 - 03:49 WITA

HEBOH! Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Setiap Hari

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:21 WITA

Gaji 13 PNS & Pensiunan Ditransfer Juni, Segini Nominal yang Masuk Rekening, Belum Termasuk Tunjangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:16 WITA

KABAR GEMBIRA! Bulan Mei 2024 Tunjangan Pensiun Bertambah Lagi jika Penuhi Ketentuan ini

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:53 WITA

Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan: Fakta tentang Pajak dan Penjelasannya

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:47 WITA

Cek Rekening! Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp4.9 Juta Telah Dicairkan PT Taspen, Ada Tambahan Tunjangan

Berita Terbaru