Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peran, Gaji dan Tanggung Jawab TAPM Pusat dalam Pembangunan Desa

Table of contents: [Hide] [Show]

4. TAPM Pusat/TAPM Wilayah: Rp. 4.700.000 – Rp. 12.388.000 per bulan

Tugas utama TAPM pusat diatur dalam Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 10B Ayat 6, yang meliputi:

1. Memantau perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan Desa serta kerja sama antar Desa di tingkat pusat.

2. Mensosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

3. Memberikan pembinaan kepada tenaga ahli pemberdayaan masyarakat tingkat provinsi, kabupaten/kota, pendamping Desa, dan pendamping lokal Desa.

4. Mengadvokasi kebijakan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa melalui dukungan program dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan pihak ketiga yang fokus pada pencapaian SDGs Desa.

5. Mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari terkait dengan implementasi SDGs Desa dan BUM Desa di tingkat pusat.

Tanggung Jawab TAPM Pusat

Selain menjalankan tugas-tugas tersebut, TAPM pusat juga memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

1. Mendukung Kementerian dalam penyusunan kebijakan terkait Desa.

2. Memberikan bantuan dalam pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: